Kamis, 07 Mei 2015

Seorang Pelajar Ancam Sebar Video Mesum Dengan Mantannya





Petugas Polsek Kedaton menangkap pelajar sekolah menengah atas (SMA) berinisial AH.
Polisi menangkap remaja berusia 16 tahun itu karena mencabuli mantan kekasihnya berinisial DA.
Kapolsek Kedaton Komisaris Sukandar menerangkan, AH sudah dua kali mencabuli DA saat masih menjalin hubungan pacaran.
"Pada saat perbuatan cabul terjadi, AH sempat merekam pakai kamera handphone," kata dia kepada wartawan, Kamis (7/5/2015).
Hubungan tersebut kemudian kandas. AH memaksa DA untuk kembali balikan alias pacaran kembali. Namun DA menolak.

"AH lalu mengancam DA akan menyebarkan video mesumnya ke facebook jika DA menolak. Akhirnya DA mengikuti kemauan AH," jelas Sukandar. (Sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar